Akreditasi

Akreditasi

Berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor : 1054/SK/BAN-PT/Ak.P/STr/III/2024 Tentang Akreditasi Program Studi Produksi Film dan Televisi Pada Program Sarjana Terapan Institut Seni Indonesia Yogyakarta, Kabupaten Bantul

 

Menetapkan Program Studi Produksi Film dan Televisi pada Program Sarjana Terapan Institut Seni Indonesia Yogyakarta, Kabupaten Bantul, memenuhi syarat Peringkat Akreditasi BAIK;

Akreditasi berlaku saat pendirian Program Studi dan Perguruan tinggi wajib menyampaikan usulan Akreditasi Program Studi Produksi Film dan Televisi pada Program Sarjana Terapan Institut Seni Indonesia Yogyakarta, Kabupaten Bantul paling lambat dua tahun sejak pertama kali menerima mahasiswa baru di tahun 2023.